PEMIMPIN PILIHAN RAKYAT

Unduh Foto - Album: FEBRUARI 2022



Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara pada pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (12/2/2022). Pemilihan Ketua RT dan RW berdasarkan Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut disebutkan, untuk calon Ketua RT diusulkan oleh anggota RT dan untuk calon Ketua RW diusulkan oleh anggota RW. Calon Ketua RT dan RW yang diusulkan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh warga yang memiliki hak pilih. MC Prov. Gorontalo/Rian/Haris