-
Oleh
,
-
Jumat, 15 November 2024 | 23:34 WIB,
-
Fotografer :
,
-
23
Tiga orang Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Sorong sedang membacakan putusan saat pelaksanaan Sidang Keliliing di SP-3 Distrik Mayamuk Sorong, Selasa (17/2). Pelaksanaan Sidang Keliling atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Sorong dan Pengadilan Agama Kabupaten Sorong terbagi dalam tiga tahap dan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dalam sidang tahap satu ini berhasil diputuskan 11 perkara dengan rincian delapan cerai gugat dan tiga cerai talak.MC Sorong/Faisal A
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id