Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (kiri), berbincang dengan pengelola sebuah warung kopi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (31/12/2021). Wakil Gubernur Gorontalo mengapresiasi kepatuhan pengelola warung kopi terhadap larangan pemerintah dalam perayaan malam tahun baru. Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan kebijakan agar seluruh tempat usaha dan keramaian ditutup paling lambat pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah untuk mencegah kerumunan pada perayaan malam tahun baru. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19. MC Prov. Gorontalo/Haris