Seorang pejabat (tengah) menandatangani berita acara pelantikan pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (31/12/2021). Pelantikan pejabat fungsional merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. MC Prov. Gorontalo/Haris