Sejumlah pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (31/12/2021). Pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang dialihkan ke dalam jabatan fungsional diatur berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, pelantikan pejabat fungsional dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2021. MC Prov. Gorontalo/Haris