Seorang petugas dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan pada pelantikan di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (31/12/2021). Sebanyak 282 pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo dialihkan ke dalam jabatan fungsional. Terdiri dari empat orang pejabat administrator atau eselon III yang dialihkan ke jabatan fungsional Ahli Madya dan 278 pejabat pengawas atau eselon IV ke jabatan fungsional Ahli Muda. MC Prov. Gorontalo/Haris