KEMKOMINFO TERTIBKAN RTTI / SIM BOX FRAUD
-
Oleh
,
-
Jumat, 15 November 2024 | 18:47 WIB,
-
Fotografer :
,
-
25
Dirjen Pengendalian Pos dan Informatika Kemkominfo Kalamullah Ramli menunjuk barang sitaan berupa perangkat Refiling Trafik Terminasi International (RTTI)/SIM Box Fraud hasil penertiban sejak bulan Desember 2014 hingga Januari 2015 di Ruang Perizinan PPI Kemkominfo, Jakarta Rabu (4/2) Penertiban perangkat terminasi trafik internasional tersebut atau SIM Box Fraud sebagai penyalahgunaan penyaluran trafik dari luar negeri dengan menggunakan jalur dan perangkat tertentu secara tidak sah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian industri telekomunikasi Rp. 1,26 Trilyun per tahun.Infopubliik/SinarGoro
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id