PENYEMATAN TANDA KEWENANGAN
-
Oleh
,
-
Rabu, 25 Desember 2024 | 01:33 WIB,
-
Fotografer :
,
-
21
Danrem 174/ATW Brigjen TNI Supartodi (kiri) saat menyamatkan tanda kewenangan kepada pejabat baru Letkol Inf.I Made Alit Yudana (kanan) pada serahterima Dandim 1707/Merauke dari pejabat lama Letkol Inf. Dedi Hardono kepada pejabat baru, berlangsung di Makorem 174/ATW, Kamis (29/1).Pejabat lama mendapat kepercayaan dan tanggung jawab baru sebagai Wakil Asisten Intel Kodam VI Mulawarman di Kalimantan. Sementara pejabat baru, adalah mantan Danyon 755/Yalet. MC Merauke / Sulo
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id