Seorang peserta Bimbingan Teknis Produksi dan Diseminasi Konten yang akan kembali ke Provinsi Gorontalo (kiri), memeriksa secara mandiri dokumen kesehatan berupa hasil tes COVID-19 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (5/11/2021). Sejak Agustus 2021, Kementerian Kesehatan telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa dokumen kesehatan yang menjadi syarat penerbangan di 15 bandar udara. Aplikasi tersebut bertujuan untuk digitalisasi dokumen kesehatan pengguna transportasi udaya yang terintegrasi degan aplikasi PeduliLindungi. MC Prov. Gorontalo/Haris