Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.