Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora Sugiyono (kedua kiri) memberikan arahan dalam acara sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2021 di ruang pertemuan dinas setempat, Senin (25/10/2021). Sugiyono menyampaikan pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Blora agar berperan aktif mencegah peredaran produk tembakau ilegal karena merugikan negara. Produk berpita cukai asli atau legal bisa mendongkrak pendapatan daerah di Blora. Sosialisasi dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus. MC Kab. Blora/Teguh.