Seorang petugas distributor (kiri), melayani warga yang membeli minyak goreng di pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (20/10/2021). Pemprov Gorontalo memberikan subsidi harga untuk seluruh komoditi pangan yang dijual di pasar murah. Minyak goreng yang di pasar umum dijual dengan harga Rp13 ribu/kilogram, pada pasar murah dijual dengan harga Rp10 ribu/kilogram. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris