TERTIBKAN REKLAME TAK BERIZIN

Unduh Foto - Album: Januari 2015


  • Oleh ,
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 19:49 WIB,
  • Fotografer : ,
  • 22

Tim Reklame Gianyar yang terdiri dari SatPol PP dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu menertibkan reklame tanpa izin, di jalan Raya Bitera Gianyar, Bali Jumat, (16/1). Sebanyak delapan buah reklame ditertibkan di lima tempat berbeda di Gianyar. Penertiban ini dilakukan demi menegakan Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang pajak Reklame dan Perda Nomor 12 Tahun 1992 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.MC GIANYAR