Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan (kanan) mengukuhkan Safia Ali Ibrahim dan Rahmawati Muhammad Sinen sebagai Bunda Penggerak Peduli Lingkungan Kota Tidore Kepulauan pada Pengukuhan Bunda PAUD dan Bunda Penggerak Peduli Lingkungan Kota Tidore Kepulauan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Selasa (14/9/2021). Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 102.1 Tahun 2021. MC Tidore/Hanafidano/Arvan Rijal.