Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sergai melayani warga dalam pembuatan KTP Elektronik kepada warga di Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Senin (13/9/2021). Pemkab Sergai melalui Disdukcapil Sergai telah menerapkan program “5 Simpul Pelayanan” ke desa-desa agar masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil melaksanakan pengurusan dokumen kependudukan. MC Serdang Bedagai/vivi/ardi