Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo secara virtual di ruang kerja Wagub Gorontalo, Senin (13/9/2021). Dalam KUA PPAS tahun 2022, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,91 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,90 triliun. MC Prov. Gorontalo/Haris