Seorang pengunjung membaca tahuda lo adati atau fatwa adat yang dipajang di rumah adat Banthayo Po Boide, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/7/2021). Tahuda lo adati berisi pesan pemimpin adat Gorontalo untuk tidak mengubah atau merekayasa adat yang telah ditetapkan dan diwariskan oleh nenek moyang. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris