Seorang warga jalan kaki memakai masker menggendong daun jati yang dijual keliling di desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Selasa (13/7/2021). Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat dan meminta pengusaha warung makan supaya melayani pembeli dengan pelayanan antar dan bungkus. Daun jati dipilih untuk bungkus makanan seperti lontong dan nasi pecel. Harga seikat daun jati Rp5.000,00. Penjual daun jati tetap bertahan di tengah penyebaran COVID-19 untuk menambah penghasilan keluarga. MC Kab. Blora/Teguh.