Seorang ibu memakai masker naik sepeda motor sambil membonceng anak di depan pasar tradisional Blora, Minggu (11/7/2021). Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. MC Kab. Blora/Teguh.