Petugas memeriksa pengguna jalan di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Prambanan, Sleman, Rabu (8/7/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan antara lain PPKM Darurat diberlakukan pemerintah mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 dan kunci penanganan COVID-19 adalah bagaimana menekan laju mobilitas. MC Sleman/Humas