Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja memegang alat semprot berisi cairan disinfektan di sebuah toko modern di desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jumat (28/5/2021). Penyemprotan disinfektan dilakukan sebelum dan sesudah dilaksanakan razia protokol kesehatan COVID-19 di lokasi setempat. Razia protokol kesehatan terus dilaksanakan petugas gabungan terdiri Sat Pol PP, BPBD, TNI-Polri dan Sub Denpom Blora untuk menekan penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Blora. MC Kab. Blora/Teguh.