Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan), menyerahkan bingkisan kepada petugas jaga posko perbatasan Gorontalo – Sulawesi Tengah di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (8/5/2021). Pemerintah Provinsi Gorontalo akan memberikan insentif kepada petugas posko perbatasan yang bertugas selama pelaksanaan larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Petugas posko terdiri dari aparat gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, perhubungan, dan setiap petugas kesehatan akan memperoleh insentif sebesar Rp140 ribu/hari . MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris