Salah seorang murid TK di Yayasan Pendidikan Anak Saleh (YPAS) Malang belajar menempelkan gambar didampingi gurunya Jumat (30/4/2021). Lebih dari sepekan proses belajar mengajar dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas telah dilakukan di YPAS. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PTM Terbatas di masa Pandemi COVID-19 di Kota Malang. MC Kota Malang/Yuniar Firmansyah