KEPALA DAERAH WAJIB MENYAMPAIKAN LKPJ

Unduh Foto - Album: APRIL 2021



Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-10 masa Persidangan II Tahun 2021 tentang penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Tidore Kepulauan, di Gedung DPRD Tidore Kelurahan Tongowai, Kamis (1/4/2021). Ali Ibrahim mengatakan laporan keterangan pertanggung jawaban ini merupakan laporan yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja selama satu tahun anggaran sesuai  amanat pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. MC Tidore/Ozan Fauzan/PB.Swantara.