Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Gorontalo di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Rabu (31/3/2021). TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pihak terkait untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan daerah. TP2DD Provinsi Gorontalo dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 121/3/III/2021. MC Prov. Gorontalo/Haris