-
Oleh
,
-
Minggu, 22 Desember 2024 | 09:33 WIB,
-
Fotografer :
,
-
25
Sederetan lapak pedagang bentol (bensin botol) ditinggalkan pedagangnya di sepanjang jalan protokol di Kota Tarakan, Senin (10/11). Setelah diterbitkannya surat edaran Pemerintah Kota Tarakan terkait larangan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, pedagang bensin eceran dalam bbotol tidak terlihat lagi kota Tarakan. MC Kota Tarakan/Sigit Darmawan
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id