Kepala Dinas Perindustrian Kalimantan Selatan, Mahyuni menandatangani kontrak kerja Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (TPL-IKM) usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Urusan Perindustrian se-Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (17/3/2021). Mahyuni mengatakan, selama satu tahun masa tugas, TPL-IKM wajib membina 30 IKM di daerah yang sudah ditetapkan oleh instansi yang menangani perindustrian di kabupaten/kota. MC Kalsel/Ar/AY