Gubernur Riau Syamsuar (kanan) mengukuhkan Masrul Kasmy (kiri) sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (12/3/2021). Masrul Kasmy akan menjabat sebagai Pj Sekdaprov Riau selama enam bulan ke depan.Mc Riau/Viky/Msa