Seorang petugas kesehatan (kanan) membuang sarung tangan medis yang digunakannya usai melakukan vaksinasi di Kantor Badan Nasional Narkotika Provinsi Gorontalo, Selasa (9/3/2021). Tempat sampah untuk limbah medis terdiri dari dua jenis, yaitu boks karton dan kantong plastik. Boks karton untuk limbah medis berupa jarum suntik dan botol bekas cairan vaksin. Sedangkan kantong plastik untuk limbah seperti sarung tangan, kapas, dan kain kasa. MC Prov. Gorontalo/Dewi Frida/Haris