Seorang petugas memangkas bunga di ruang terbuka hijau Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo, Sabtu (6/3/2021). Berdasarkan Rencana Tata Ruang tahun 2010-2030, pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Gorontalo seluas kurang lebih 1.599 hektar atau sekitar 20,23 persen dari luas wilayah Kota Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Haris