Seorang balita (tengah) berusia 3 tahun mengikuti pemeriksaan Rapid Antigen di Posko Covid-19 Kabupaten Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/1/2021). Mengingat bahwa ada keluarga dari anak balita yang positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Selain itu, setiap orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 diwajibkan mengikuti pemeriksaan Rapid Antigen bersama keluarga untuk mengetahui penyebaran Covid-19 di Kabupaten SBD. MC. Kabupaten Sumba Barat Daya/Kristoforus Bobo