Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Batang Bambang Indriyanto (kiri), memberikan sambutan dalam penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) di Balai Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (21/1/2021). Bambang Indriyanto mengatakan, bilamana pekerja mengalami kecelakaan atau meningggal dunia, akan diberikan santunan sebesar Rp70 juta. Dengan perincian santunan kematian karena kecelakaan kerja Rp48 juta, santunan kematian berkala diberikan sekaligus Rp12 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta. MC Batang, Jateng/Jumadi