Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Halil Ahmad menyampaikan arahan pada apel pagi dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tidore Kepulauan, Jalan Pattimura Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore, Kamis (14/1/2021). Halil Ahmad berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disperindag Kota Tidore Kepulauan agar patuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN sehingga terwujudnya penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip good governance. MC Tidore/OzanFauzan/Arvan Rijal.