Seorang warga memisahkan pasir dan kerikil hasil tambangnya dengan cara mengayak di atas perahu di Sungai Bulango, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (12/1/2021). Guna menghindari terjadinya kerusakan lingkungan, Pemprov Gorontalo menertibkan penambang pasir dan kerikil. Bagi penambang yang melanggar aturan dan tidak memiliki izin, usaha pertambangannya ditutup. MC Prov. Gorontalo/Haris