PEMBATASAN JAM OPERASIONAL PUSAT PERBELANJAAN

Unduh Foto - Album: DESEMBER 2020



Warga memasuki pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, Selasa (29/12/2020). Jam operasional mal-mal di DKI Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB berlaku sejak 24 Desember sampai 27 Desember 2020.  Pembatasan itu berlaku lagi pada 31 Desember sampai 3 Januari 2021. Ketentuan tersebut  tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 64 tahun 2020 untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Infopublik/Amiriyandi