Seorang petugas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, mengambil sampel cairan hidung untuk pemeriksaan swab tes petugas peliputan kegiatan Gubernur Gorontalo di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (29/12/2020). Seluruh petugas pelayanan pimpinan yang terdiri dari petugas peliputan, protokoler, dan Satuan Polisi Pamong Praja, wajib melakukan swab tes untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Swab tes juga wajib diikuti oleh seluruh Aparatus Sipil Negara di lingkungan Pemprov Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Alfred/Haris