Seorang anggota polisi mengatur lalu lintas di Kompleks Bundaran Saronde di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (28/12/2020) malam. Kepolisian dan pemerintah daerah setempat mengeluarkan larangan perayaan tahun baru dan akan membubarkan jika ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pras.