Wisatawan berswafoto di pintu masuk kawasan kota tua di Jakarta Jumat (25/12/2020). Sebanyak 25 tempat wisata di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditutup pada 25 dan 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Penutupan 25 tempat wisata tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020, dan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020. Infopublik/Amiriyandi