Dua orang anak menyaksikan operasi Yustisi di Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Kamis (5/11/2020). Demi terwujudnya Kota Palangka Raya menuju zona hijau penyebaran Covid-19, Tim gugus tugas Covid-19 masih secara masif melaksanakan kegiatan operasi Yustisi terkait Surat Keputusan Walikota Palangka Raya No 26 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19.MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH