Penjabat Sementara (PJS) Walikota Tidore Kepulauan Ansar Daaly menyampaikan pidato pada Paripurna ke-6 masa Persidangan I tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Aula DPRD Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore, Selasa (3/11/2020). Ansar Daaly mengatakan dalam perumusan dan pembahasan Ranperda perlindungan Perempuan dan anak korban kekerasan Pemerintah Daerah melalui tim perumus telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk melibatkan tim perancang dan harmonisasi Perda dari kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara serta mempertimbangkan saran dan masukan dari organisasi kemasyarakatan lainnya. MC Tidore/Ozan Fauzan