TANDATANGANI SURAT PERJANJIAN PANGGUL

Unduh Foto - Album: OKTOBER 2020



Seorang Mantir Adat Kelurahan Palangka Hetison (depan) menandatangani surat perjanjian panggul dua orang warga yang melaksanakan pertunangan di Jalan Garuda XI Kota Palangka Raya, Jumat (30/10/2020). Mantir adat adalah perangkat adat atau gelar bagi seseorang yang duduk di majelis adat untuk menjaga kelestarian budaya khususnya untuk masyarakat adat Dayak di Palangka Raya. Surat perjanjian panggul berisi perjanjian kedua belah pihak yang akan melakukan perkawinan sesuai dengan adat Dayak Ngaju. MC.Kota Palangka Raya/Anna/JFH