Dua orang pengendara sepeda motor mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker saat melintas di Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya, Selasa (29/9/2020). Sesuai dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 setiap warga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker dalam menjalankan berbagai aktivitasnya di luar rumah. MC Kota Palangka Raya/Usep/JFH