MENUKAR UANG PECAHAN Rp75.000,00

Unduh Foto - Album: SEPTEMBER 2020



Seorang petugas Bank Indonesia (kiri) memeriksa syarat penukaran pecahan uang Rp75.000,00 di Bank Indonesia (BI) cabang Kota Palangka Raya, Selasa (15/9/2020). Cara penukaran uang edisi khusus kemerdekaan Republik Indonesia dengan membawa bukti tanda pemesanan dari portal BI, https//pintar.bi.go.id dan membawa EKTP asli. Setiap Nomor Induk Kependudukan memperoleh satu lembar uang Rp75.000,00. MC Kota Palangka Raya/Rani/JFH