Danramil 1016-01/Phd, Mayor Inf Heru Widodo (kanan) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangaka Raya menyerahkan sapu dan kantong plastik bagi pelanggar protokol kesehatan sanksi kerja sosial menyapu jalan umum di area Pasar Rajawali Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Selasa (15/9/2020). Sanksi kerja sosial menyapu jalan umum merupakan salah satu penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya. MC Kota Palangka Raya/Usep/JFH