Seorang anggota polisi wanita memegang papan informasi penertiban masker di Jalan Bundaran Sekayu, Senin (14/9/2020). Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar razia penertiban penggunaan masker kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19.MC Kab.Muba/fitri