Seorang anggota Satpol PP (kanan) mengawal warga yang menerima sanksi menyapu jalan di Komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya, Senin (14/9/2020). Sanksi menyapu jalan diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat terjaring operasi protokol kesehatan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kota Palangka Raya.MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH