Seorang warga memperbaiki pukat (jaring besar untuk menangkap ikan) agar dapat digunakan kembali, diTanah Laut, Senin (14/9/2020). Upah perbaikan sebesar Rp50.000,00 per pukat. MC Kalsel/Fuz/AY
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id