Seorang Petugas (ketiga kanan), memberikan sanksi sosial kepada seorang supir truk (ketiga kiri) dalam kegiatan operasi yustisi Kabupaten Batang di Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (14/9/2020). Kepala Bagian Ops Polres Batang, AKP Asfauri mengatakan, operasi Yustisi merupakan tahapan pemberian sanksi setelah dilakukannya sosialisasi sebagai implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No. 55 Tahun 2020, tentang disiplin protokol kesehatan. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi