Satgas penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Letda Inf Rodiansyah (kanan) membacakan pamflet Peraturan Walikota Palangka Raya tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada pedagang pasar dadakan di Jalan RTA Milono Raya Kota Palangka Raya, Sabtu (12/9/2020). Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, satgas penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya lakukan pemantauan di sejumlah pasar terhadap kepatuhan warga dalam penggunaan masker sebagai pemutus mata rantai penyebaran Covid-19. MC Kota Palangka Raya/Usep/JFH