Seorang instruktur Balai Latihan Kerja (kiri) mengukur suhu tubuh seorang peserta pelatihan di kantor Dinas Tenga Kerja Kota Palangka Raya, Kamis (3/9/2020). Sebelum memulai pelatihan semua peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti ukur suhu tubuh, pakai masker, mencuci tangan dan menggunakan sarung tangan. MC Kota Palangka Raya/Rani/JFH